Hukum Orang Yang Berpuasa Namun Meninggalkan Salat

Advertisement


Manis Berbagi-Barang siapa berpuasa tapi meninggalkan shalat, berarti ia meninggalkan rukun terpenting dari rukun-rukun islam setelah tauhid.

Puasanya sama sekali tidak bermanfaat baginya, selama ia meninggalkan shalat. Sebab shalat adalah tiang agama, diatasnyalah agama tegak.

Dan orang yang meninggalkan shalat hukumnya adalah kafir. Orang kafir tidak diterima amalnya. Rasulullah bersabda:
“Perjanjian antara kami dengan mereka adalah shalat, barangsiapa meninggalkannya maka dia telah kafir.” (HR. Ahmad dan para penulis kitab sunan dari hadits Buraidah).
Jabir  meriwayatkan, Rasulullah  bersabda: 
( بَيْنَ الرَّجُلِ وَالكُفْرِ تَرْكُ الصَّلاَةِ )
“(Batas) antara seseorang dengan kafir adalah meninggalkan shalat.” (HR. Muslim, Abu Daud, At Tirmidzi dan Ibnu Majah).

Tentang keputusannya terhadap orang-orang kafir, Allah berfirman:
“Dan Kami hadapi segala amal yang mereka kerjakan, lalu kami jadikan amal itu bagaikan debu yang berterbangan.” (Al-Furqan: 23).

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Hukum Orang Yang Berpuasa Namun Meninggalkan Salat"

Posting Komentar